Layanan
Akta Kematian
Berita Terkait
- Akta Pernikahan dan Perceraian (Non Muslim)6
- Akta Kelahiran126
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk60
- Kartu Identitas Anak34
- KTP Elektronik257
- Kartu Keluarga135
Berita Populer

Keterangan Gambar : Persyaratan Akta Kematian
Persyaratan :
1. Surat keterangan kematian asli dari desa/kelurahan (F-2.29)
2. Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas
3. Ketetapan ganti nama (bila pernah ganti nama)
4. Penetapan Pengadilan bagi kematian yang hilang atau tidak diketahui jenazahnya.
5. Surat keterangan dari kepolisian bagi kematian yang tidak jelas identitasnya.
6. Fc KTP el pelapor

Write a comment
Ada 9 Komentar untuk Berita Ini
View all comments