
(Purwodadi), Sebagai Organisasi Perangkat Deaerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Dispendukcapil Kabupaten Grobogan telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan
administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Grobogan. Berikut
rekap pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilaksanakan
Dispendukcapil Kabupaten Grobogan sepanjang tahun 2024.
1. Pencetakan Kartu Keluarga (KK)
Pencetakan Kartu Keluarga (KK)
menjadi layanan terbanyak sepanjang tahun 2024. Dispendukcapil telah berhasil
mencetak 125.368 KK. Ini menunjukkan bahwa masyarakat aktif dalam memperbarui
data keluarga dan adanya inovasi Si Jaka Jawara (Sistem Integrasi Ijazah dan
Kartu Keluarga Jadikan Data Warga Akurat)
yang menfasilitasi updating KK khususnya pada elemen tingkat pendidikan.
2. Perekaman KTP Elektronik (KTP- el)
Untuk perekaman KTP-el cukup
mengalami fluktuatif yang signifikan. Pada bulan Juni mencatat 6.288 perekaman.
Sementara di bulan Desember terdapat 13.565 perekaman. Hal ini dikarenakan
Dispendukcapil sangat pro aktif melaksanakan kegiatan perekaman ktp-el jemput
bola melalui Dalang Perkasa (Datang Langsung Perekaman Di Desa) ke desa-desa
dan sekolah-sekolah, mengingat tahun
2024 bertepatan dengan adanya Pilkada Serentak.
3. Pencetakan KTP-el
Pencetakan KTP-el menjadi salah satu
layanan yang paling banyak diminati masyarakat, mengingat KTP-el banyak
terintegrasi berbagai layanan public lainnya. Sampai akhr Desember,
Dispendukcapil telah mencetak KTP-el sebanyak 114.234 keping.
4. Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan pencetakan KIA pada bulan
Juni sebanyak 13.390 keping, sementara diakhir Desember 2024, sebanyak 25.828
keping KIA.
5. Pindahan dan Kedatangan Penduduk
Pada bulan Juni layanan
pindah-datang penduduk mencatat untuk pindah sebanyak 8.033 dan 7.136 layanan.
Sementara di akhir Desember, tercatat 15.887 layanan pindah (SKPWNI) dan 14.236 layanan kedatangan (SKDWNI).
6. Penerbitan NIK WNI dan Orang Asing
Sepanjang tahun 2024, Dispendukcapil
Kabupaten Grobogan telah menerbitkan NIK WNI sebanyak 19.103 NIK dan 44 NIK
bagi orang asing
7. Akta Kelahiran dan Akte Kematian
Untuk pelayanan akte kelahiran pada
tahun 2024, tercatat sebanyak 27.977 akte dan akte kematian sebanyak 16.231
akte.
8. Akta Perkawinan dan Perceraian.
Sampai akhir Desember 2024, untuk
layanan akte perkawinan sebanyak 72 akta dan untuk akta perceraian mencapai 13
akta percerain.
9. Akta Anak ( Pengakuan Anak, Pengesahan
Anak dan Pengangkatan Anak)
Pada tahun 2024, untuk layanan Akta Pengakuan Anak sebanyak 6 akta, Akta Pengesahan Anak sebanyak 5 akta dan Akta Pengangkatan Anak tercatat 16 akta.
10. Akta Perubahan Nama dan Perubahan Jenis
Kelamin
Sampai akhri Desember 2024, untuk
layanan Akta Perubahan Nama banyak 62 akta yang terlayani. Sementara untuk akta
Perubahan Jenis Kelamin sebanyak 3 akta.
11. Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Layanan registrasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2024 sebanyak 30.559 dan total
keseluruhan sampai tahun 2024 penduduk di Kabupaten Grobogan yang teleh
memiliki IKD sebanyak 59.904.
Dari rekap pelayanan adminduk tahun 2024,
terlihat Dispendukcapil Kabupaten Grobogan telah memberikan pelayanan yang
optimal kepada masyarakat. Dari pemahaman tentang data layanan ini, masyarakat
diharapkan dapat memanfaatkan layanan adminduk yang ada baik di kantor
Dispendukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), 19 kecamatan, desa-desa melalui
Pos Pakde, dan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan oleh Dispendukcapil
Kabupaten Grobogan.
Dan yang terpenting masyarakat Kabupaten
Grobogan proaktif dan segera mungkin untuk melaporkan setiap peristiwa
kependudukan dan peristiwa penting yang mereka alami ke tempat layanan
adminduk. (G7i)







