Reviu Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2025
Gunawan |
08 Januari 2025 |
Dibaca 180 kali |
DISPENDUKCAPIL

Purwodadi, Rabu, 8 Januari 2025, Tim Pemeriksa III Inspektorat Kabupaten Grobogan melaksanakan reviu Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan.
Bertempat di ruang Gisa Abhipraya, tim pemeriksa yang dipimpin oleh Jono Sarjono, S.T., Inspektur Pembantu II selaku Pengendali Teknis diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Arief Orbandhi, S.H.
Kegiatan reviu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RTP Tahun 2025 berjalan sesuai dengan rencana, yang mencakup
a. Lingkungan Pengendalian
b. Identifikasi Risiko Strategis dan Operasional
c. Penilaian Risiko dan Penentuan Prioritas
d. Kegiatan Pengendalian yang Ada dan Masih Dibutuhkan
e. Pengkomunikasian dan Pemantauan Kegiatan Pengendalian
Reviu dilakukan terhadap seluruh aspek RTP strategis maupun operasional, dengan harapan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian internal dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan,sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Berita Terpopuler

Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bagi Pengguna Iphone
29 Mei 2023 |
4518 Kali

Data Agregat Kependudukan Tahun 2023 Semester I
09 Agustus 2023 |
3647 Kali

Layanan Registrasi IKD Lewat Video Call
15 Desember 2023 |
2864 Kali

Data Agregat Kependudukan Tahun 2024 Semester I
29 Juli 2024 |
2325 Kali

IKD Bisa Untuk Nyoblos di Pemilu 2024?
13 Februari 2024 |
1303 Kali

Data Konsolidasi Bersih Tahun 2022 Semester II
23 April 2023 |
1282 Kali

Dispendukcapil Gandeng Obyek Wisata Embun Bening
03 Mei 2024 |
1281 Kali

Layanan Registrasi IKD Bagi Karyawan PT. Pungkook Indonesia One
21 November 2023 |
1200 Kali
Info Grafis