- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Dispendukcapil Jalin Kerjasama Mitra KIA
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Petugas Registrasi Desa0
- Mencari Kekasihku0
- Perpisahan Mahasiswa KKL Program Study D4 Demografi dan Pencatatan Sipil UNS0
- Studi Tiru Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara0
- Ekspose Data Agregat Kependudukan Tahun 20210
- Pelatihan Aplikasi Komunikasi Antar Dinas Dukcapil0
- Out Class Mahasiswa D4 Demografi dan Pencatatan Sipil UNS 0
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila0
- Pencanangan Gerakan Bersama Untuk Disabilitas0
- Ekspose Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 20210
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Kartu Keluarga
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- KTP Elektronik
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Rakor Dispendukcapil dengan Kantor Imigrasi

Keterangan Gambar : Kepala Dispendukcapil Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM menandatangni Perjanjian Kerja Sama dengan pelaku usaha sebagai Mitra KIA
(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan menjalin kerjasama dengan 4 pelaku usaha sebagai Mitra KIA (Kamis, 14/07/2022). Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatangan PKS Pemanfaatan KIA (Kartu Identitas Anak ) yang dilakukan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Grobogan oleh Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM selaku Kepala Dispendukcapil dengan owner masing-masing pelaku usaha.
Keempat usaha yang bermitra dengan Dispendukcapil tersebut adalah Gangsar Babershop Palembahan, Ayam Kremes Purwodadi, RM. Putra Maheza dan Soybean Resto & Garden Krangganharjo. Dalam perjanjian kerja sama tersebut disepakati bahwa pelaku usaha akan memberikan diskon menarik kepada setiap pengunjung khususnya anak yang dapat menunjukan KIA (Kartu Identitas Anak).
Dengan penandatangan PKS tersebut, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah memiliki 24 Mitra KIA yang tersebar di seluruh Kabupaten Grobogan, dengan berbagai katagori seperti pasar swalayan, resto, rumah makan, kolam renang, tempat wisata, bimbingan belajar dan barbershop. Dengan adanya penambahan Mitra KIA diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak. Sampai saat ini cakupan kepemilikan KIA di Grobogan telah mencapai 74,45 %. (G7i)
