-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Dispendukcapil Raih Juara Lomba Inovasi OPD Tahun 2022
Berita Terkait
- Dispendukcapil Jalin Kerjasama dengan Jasa Ekspedisi0
- Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI0
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 20220
- Desiminasi Kepemilikan Kartu identitas Anak0
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan0
- Kunjungan Kerja Dispendukcapil Kendal0
- Kunjungan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pati0
- Dispendukcapil Raih Kembali ISO 9001:2015 0
- Program 1.000 Akte Kelahiran Desa Sambirejo 0
- Dalang Perkasa di Desa Ngraji 0
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Kepala Dispendukcapil Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM menerima menyerahkan penghargaan Lomba Inovasi OPD tahun 2022 yang diserahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH, MM
(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih penghargaan sebagai Juara III Lomba Inovasi OPD Kabupaten Grobogan Tahun 2022, dengan inovasi Beramal (Berikan Akte Kematian dan Akte Kelahiran ) pada (Kamis, 24/11/2022).
Penghargaan langsung diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH, MM kepala Kepala Dispendukcapil Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM di halaman Kantor Setda Kabupaten Grobogan usai mengikuti upacara peringatan dalam rangka HUT ke-51 KORPRI, HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2022. Sementara untuk juara I di raih Dinas Pertanian dengan inovasi Hacking Kedelai dan juara II di peroleh DPMPTSP dengan Jempol Premiumnya. (G7i)
