-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Dispendukcapil Raih Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik 2021
Berita Terkait
- Gerakan Grobogan Peduli Petani Bawang Merah0
- Rapat Koordinasi Pencapai Target Nasional0
- Pelatihan Audit Internal ISO 9001:20150
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 20210
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2021 4
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Nonpermanen dan Lauching SIAPA NONA0
- Sendang Wangi Ngaringan Jalin Kerjasama dengan Dispendukcapil 0
- Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Grobogan 20210
- Perekaman KTP el SMA Muhammadiyah Purwodadi0
- Dalang Perkasa Dispendukcapil Grobogan2
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Grobogan dr.Bambang Pujiyanto, M.Kes berfoto bersama peraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2021 (foto : dokumentasi Kominfo Grobogan)
(Purwodadi), Wakil Bupati Grobogan dr.Bambang Pujiyanto, M.Kes membuka secara resmi bimbingan teknis PPID bagi seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, yang berlangsung di pendopo Pemkab Grobogan (25/11/2021). Bimtek PPID yang mengusung tema Penyelarasan Penyiapan Keterbukaan Informasi Tahun 2021 tersebut sekaligus pengumuman dan penyerahkan penghargaan atas penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2021.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil menduduki peringkat 1 dalam Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2021 tersebut. Sementara Disperindag dan BPBD menepati posisi 2 dan 3. Adapun untuk juara harapan ditempati Setda, BPPKAD dan Dinas Perhubungan. Prestasi yang diraih Dispendukcapil ini merupakan kali kedua, setelah pada tahun 2019 berhasil menempati posisi kedua dalam ajang yang sama.
Dalam sambutannya Bambang Pujiyanto, memberikan ucapan selamat kepada penerima penghargaan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2021, dan berharap senantiasa dapat mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan masing - masing sekaligus menjadi inspirasi dan contoh bagi badan publik lainnya. Wakil bupati juga mengingatkan arti pentingnya keterbukaan informasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi serta guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yakni terwujudnya pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel dan adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai proses perumusan kebijakan publik. (G7i)
