Maklumat Pelayanan...40
. . .
. . .
Tupoksi Dispendukcapil Kabupaten Grobogan : Tugas pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor No 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, . . .
Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan dibentuk dan disusun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, . . .
* Survey dilakukan di kantor setelah pemohon mendapatkan pelayanan