-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Layanan Dispendukcapil di Car Free Day (CFD)
Berita Terkait
- Dispendukcapil Raih Juara Lomba Inovasi OPD Tahun 20220
- Dispendukcapil Jalin Kerjasama dengan Jasa Ekspedisi0
- Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI0
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 20220
- Desiminasi Kepemilikan Kartu identitas Anak0
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan0
- Kunjungan Kerja Dispendukcapil Kendal0
- Kunjungan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pati0
- Dispendukcapil Raih Kembali ISO 9001:2015 0
- Program 1.000 Akte Kelahiran Desa Sambirejo 0
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Antusias warga dengan layanan Dispendukcapil di Car Free Day Purwodadi
Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan kembali membuka layanan administrasi kependudukan di Car Free Day (CFD) Purwodadi, Minggu 27 November 2022.
Ini merupakan layanan yang kedua ditahun 2022 setelah sebelum pada bulan Agustus yang lalu. Seperti yang lalu stand Dispendukcapil menempati lokasi di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.581.19, Jl. R.Suprapto No.141- 143, Kalongan,Purwodadi. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi akta kelahiran, akta kematian, cetak Kartu Keluarga , Kartu Identitas Anak (KIA) dan ID digital.
Saat ditemui di stand, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM menyampaikan untuk tahun 2022 ini, Dispendukcapil mengagendakan 4 kali layanan di CFD, yaitu pada 25 Agustus, 18 November serta 4 dan 11 Desember 2022 mendatang.
Sementara untuk layanannya , Achamd Basuki menambakan, “Kita sekarnag juga menyediakan layanan registrasi ID Digital untuk masyarakat, dengan syarat warga telah mengunduh terlebih dahulu apliklasi Identitas Kependudukan Digital yang ada di playstore, dan nnti warga tinggal mendaftar dan registrasi di stand kami”. (G7i)
