-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Program 1.000 Akte Kelahiran Desa Sambirejo
Berita Terkait
- Dalang Perkasa di Desa Ngraji 0
- Layanan Dispendukcapil di Expo Pasar Rakyat Grobogan 20220
- Karnaval Pembangunan 2022 HUT RI ke 770
- Perlombaan HUT Kemerdekaan RI ke-770
- Upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-770
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 20220
- Layanan Adminduk di CFD Purwodadi0
- Layanan Jemput Bola KIA0
- Ibu Bupati Sri Sumarni Mencoba Digital ID0
- Layanan Adminduk di TMMD Sengkuyung Desa Mangin0
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Kepala Dispendukcapil Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM didampingi Kades Sambirejo menyerahkan secara simbolis akta kelahiran kepada penduduk dalam rangka program 1.000 akta kelahiran di Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan
(Purwodadi) Kepala Dispendukcapil Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM menyerahkan secara simbolis akta kelahiran bagi penduduk desa Sambirejo Kecamatan Wirosari dalam rangka program 1.000 (seribu) akta kelahiran di Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan (Selasa,20/9/2022)
Bertempat di Pendopo Desa Sambirejo Kecamatan Wirosari, acara tersebut dihadiri oleh perwakilan penduduk yang menerima akta kelahiran. Seperti diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan melaksanakan Program 1.000 (seribu) akta kelahiran di Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan, bertujuan meningkatkan validitas data kependudukan dan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran penduduk di Kabupaten Grobogan.
Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Sambirejo yang mengucapkan terima kasih kepada dispendukcapil dan jajaran perangkat Desa yang telah membantu masyarakat Desa Sambirejo untuk mendapatkan akta kelahiran tanpa mengurus mandiri.
Kemudian di lanjutkan dengan penyerahan akta kelahiran secara simbolis kepada masyarakat dan sambutan dari Kepala Dispendukcapil Grobogan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Kegiatan ini merupakan wujud peran aktif dan kehadiran Pemerintah dalam memberikan dokumen kepada penduduk, serta memenuhi hak-hak penduduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan”, ujar Achmad Basuki.(G7i)
