-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Rakor Dispendukcapil dengan Kantor Imigrasi
Berita Terkait
- Dispendukcapil Raih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2018 0
- Peluncuran Dispendukcapil Wilayah Bebas Korupsi dan Inovasi Mencari Kekasihku 0
- Pelantikan Pejabat Dispendukcapil 0
- Dispendukcapil Berpartisipasi di Kegiatan TMMD Tahap I 20190
- Bimbingan Teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) 0
- Stand Dispendukcapil di Pasar Rakyat Grobogan 2019 0
- Layanan Dispendukcapil di Pameran Buku Grobogan 0
- Pisah-Sambut Kabid PIAK 1
- Pelatihan Service Excelent9
- Donor Darah0
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Rakor Dispendukcapil dengan Kantor Imigrasi
Purwodadi, Selasa 18 Juni 2019 yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan mendapat kunjungan kerja dari Tim Kantor Imigrasi Kelas I Semarang. Dalam kunjungan kerja tersebut sekaligus diselenggarakan rapat koordinasi kerjasama antar instansi yang membahas peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, tim Kantor Imigrasi Kelas I Semarang yang dipimpin oleh Ibu Sri Marhaeni Yuliastuti, S.H selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi menyampaikan maksud kunjungan kerja tersebut agar lebih terjalin silahturahmi dan koordinasi yang lebih solid lagi antara Kantor Imigrasi dengan Dispendukcapil Grobogan, khususnya dalam penyelesaian permasalahan permasalahan dari proses pembuatan paspor.
Tim dari Kantor Imigrasi juga menyampaikan/mengkonfirmasi persoalan seputar kependudukan didalam proses pembuatan paspor diantaranya permasalahan NIK, data kependudukan yang tidak sama, akta kelahiran dan pewarganegaraan. Diakhir rapat koordinasi tersebut dilakukan tukar cendramata yang diwakili oleh Ibu Sri Marhaeni dan Bapak Stefanus Sartono, SH, MM selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan. (G7i)
