-
Pembatasan Pelayanan Langsung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan secara langsung dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelayanan juga dibuka secara online melalui https://layanandukcapil.grobogan.go.id.
-
Cara Mendaftar Layanan Online
TAHAPAN TATA CARA PENDAFTARAN E-SIMPEL
1. Buka browser di HP / Komputer, masukkan alamat url https://.layanandukcapil.grobogan.go.id
2. Klik Pendaftaran Baru jika belum punya akun;
3. Jika sudah punya akun, klik Login;
4. Klik tombol Tambah Pelaporan;
5. Pilih Layanan;
6. Isi teks yang diminta (NIK/No KK) lalu Upload file foto dokumen persyaratan;
5. Setelah selesai, Kemudian klik Kirim;
6. Setelah itu akan terkirim WA notifikasi Pendaftaran Berhasil dan muncul Nomor Register
7. Pemohon dapat mengecek proses pendaftaran dengan melakukan login di aplikasi eSimpel;
8. Jika status pendaftaran sudah dinyatakan Selesai Diproses, pemohon akan menerima email link pencetakan dokumen yang dikirim oleh aplikasi dari pusat;
9. Dokumen juga dapat dicetak melalui ADM Desa di kantor desa/kelurahan setempat dengan memasukkan PIN yang terkirim lewat email;
10. Jika email link dokumen tidak terkirim, dokumen dapat dicetak di kecamatan setempat;
-
Legalisir Dokumen Kependudukan
Sesuai Permendagri 104 Tahun 2019, dokumen kependudukan yang telah bertanda tangan elektronik (QR Code) dan KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir.
- SPT Pengelola Pengaduan
- SK Tim Pengaduan
- Alur dan Prosedur Pengaduan
- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Kutipan Kedua
- Pencatatan Sipil Luar Negeri
- Konsolidasi Data
- Legalisasi Dokumen Kependudukan
- Pembatalan Perceraian
- Pembatalan Perkawinan
- Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
- Perubahan Peristiwa Penting Lainnya
- Perubahan Status Kewarganegaraan
- Pencatatan Biodata Orang Asing
- Pencatatan Biodata WNI
- Akta Pernikahan dan Perceraian
- Akta Pengangkatan Anak
- Legalisir
- Akta Perubahan Nama
- Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak
- Pembatalan Akta
- Akta Kematian
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Perpindahan Penduduk
- Layanan KIA
Rapat Koordinasi Pencapai Target Nasional
Berita Terkait
- Pelatihan Audit Internal ISO 9001:20150
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan 20210
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2021 4
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Nonpermanen dan Lauching SIAPA NONA0
- Sendang Wangi Ngaringan Jalin Kerjasama dengan Dispendukcapil 0
- Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Grobogan 20210
- Perekaman KTP el SMA Muhammadiyah Purwodadi0
- Dalang Perkasa Dispendukcapil Grobogan2
- Layanan Grobogan Tersenyum1
- Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Dispendukcapil Grobogan1
Berita Populer
- Pendaftaran Online Via Aplikasi e-Simpel
- Vaksinasi Covid 19 Dispendukcapil
- Legalisir
- Alur Pendaftaran Online
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Waspada Virus Corona
- Kartu Keluarga
- Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
- KTP Elektronik
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Kembali Raih Sertifikat ISO 9001 : 2015
- Launching POS PAKDE dan ADM Desa

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Purwodadi) Sebagai upaya dalam mencapai target-target nasional dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan mengundang Kepala Dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta camat se- Kabupaten Grobogan (Kamis, 17/11/2021)
Bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, acara dibuka oleh Dr.Ir.Moh Sumarsono, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan secara daring. Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Grobogan menekankan tentang pentingnya sinergitas, komunikasi dan hubungan baik antar OPD terkait, sehingga target-target nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat tercapai dan masyarakat dapat merasakan dampak dari pemanfaatan data kependudukan untuk mengakses layanan-layanan publik lainnya.
Bertindak sebagai narasumber adalah Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan yang memaparkan capaian-capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan sampai dengan triwulan III tahun 2021. Yang kemudian dilanjutkan dengan paparan secara daring oleh Dwi Agung K, S.Kom selaku Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan untuk segera merumuskan langkah aksi sebagai antisipasi jika ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
