Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2022
Berita Terkait
- Publik Hearing Standar Pelayanan0
- Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan0
- Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan SIAK Terpusat0
- Misi0
- Visi0
- Data Konsolidasi Bersih Tahun 2021 Semester II0
- Program 1.000 Akte Kelahiran Bagi Desa-Desa0
- Karya Bhakti Mandiri Tahun 2022 di Desa Dimoro Toroh0
- Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 20210
- Perekaman Keliling KTP el Bagi Wajib KTP Pemula0
Berita Populer

Keterangan Gambar : Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan I Tahun 2022. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2022, dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Maret 2022, dengan metode kuantitatif dan sampel diambil dengan teknik simple random sampling. Adapun jumlah respondenya 300 orang yang terdiri dari 193 laki-laki dan 107 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2022, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil SKM Triwulan I Tahun 2022 pada Dinas Kependuudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) sebesar 86,32 atau termasuk dalam kategori “ BAIK”.
