Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2021
Berita Terkait
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Nonpermanen dan Lauching SIAPA NONA0
- Sendang Wangi Ngaringan Jalin Kerjasama dengan Dispendukcapil 0
- Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Grobogan 20210
- Perekaman KTP el SMA Muhammadiyah Purwodadi0
- Dalang Perkasa Dispendukcapil Grobogan2
- Layanan Grobogan Tersenyum1
- Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Dispendukcapil Grobogan1
- Perekaman KTP-el di Desa Sidorejo Pulokulon1
- Kunjungan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah 0
- Kampoeng Sawah Krangganharjo (KSK) dan Dispendukcapil Jalin Kerja Sama0
Berita Populer

Keterangan Gambar : Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan 3 Tahun 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan III Tahun 2021. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2021, dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021, dengan metode kuantitatif dan sampel diambil dengan teknik simple random sampling. Adapun jumlah respondenya 300 orang yang terdiri dari 188 laki-laki dan 112 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2021, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil SKM Triwulan III Tahun 2021 pada Dinas Kependuudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) sebesar 86,81 atau termasuk dalam kategori “ BAIK”. (G7i)
