Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2021
Berita Terkait
- Perekaman Keliling KTP el Bagi Wajib KTP Pemula0
- Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Dispendukcapil0
- Apel Pagi Pertama di Tahun 20220
- Dispendukcapil Menyabet Peringkat 3 KIPP Kabupaten Grobogan 20210
- Dispendukcapil Masuk 6 Besar KIPP Kabupaten Grobogan 20210
- Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Raih Kembali ISO 9001:20150
- PELANGIKU Dukung #GISA di Grobogan0
- Dispendukcapil Raih Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik 20210
- Gerakan Grobogan Peduli Petani Bawang Merah0
- Rapat Koordinasi Pencapai Target Nasional0
Berita Populer

Keterangan Gambar : Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan 4 Tahun 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan IV Tahun 2021. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2021, dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan 31 Desember 2021, dengan metode kuantitatif dan sampel diambil dengan teknik simple random sampling. Adapun jumlah respondenya 300 orang yang terdiri dari 200 laki-laki dan 100 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2021, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil SKM Triwulan IV Tahun 2021 pada Dinas Kependuudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarkat (IKM) sebesar 86,89 atau termasuk dalam kategori “ BAIK”.
